Central News Merauke

 

ANGGARAN BELANJA DPRD MERAUKE TAHUN 2010 MENCAPAI 19,5 MILIAR

Picture
Tujuh bulan lamanya, 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Merauke, Papua,  periode 2009-2014, duduk di kursi kehormatan pasca pelantikan 15 Oktober 2009 lalu.  Berbagai permasalahan yang dihadapi daerah terus menerus di agendakan oleh tokoh-tokoh partai politik ini dalam Sidang paripurna maupun  rapat koordiansi.
Tengok saja, mulai dari sidang paripurna laporan pertanggung jawaban bupati, sidang panitia khusus (Pansus) pembahasan beban bawaan pemerintah daerah ratusan miliar, yang digelar selama dua pekan, Sidang paripurna anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2010 yang diputuskan sebesar 1 Triliun lebih, rapat koordinasi penanganan kebakaran pasar mopah, dan tentunya rapat–rapat lainya yang tak terhitung berapa kali di gelar. Tentunya fisik dan pikiran para anggota dewan tersebut terkuras habis. Pasca pelantikan 25 anggota DPRD bulan Oktober tahun lalu, semuanya yang berkaitan dengan aktifitas anggota dewan telah ditanggung oleh Negara demi kesejahteraan mereka. Gaji, tunjangan dan segala macamnya telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.24 tahun 2004, tentang kedudukan keuangan dan protokoler yang  diubah dengan Peraturan Pemerintah (PP) No.37 tahun 2007. Catatan Sekretaris Dewan (Sekwan) daerah Merauke, untuk satu tahun anggaran, sedikitnya sekretariat dewan mengeluarkan anggaran 4,9 miliar untuk kesejahteraan para anggota Dewan, mulai dari gaji, tunjangan dan lainya. ”Diluar gaji yang nilainya mencapai belasan juta, ada juga anggaran sidang, anggaran masa reses. Selain itu juga ada tunjangan komunikasi sebesar 6 juta perbulan,” beber Sugiyanto. Kata Sugianto, anggaran belanja DPRD tahun 2010, yang meliputi anggota dewan maupun PNS di sekretariat dewan, sebesar  19,5 miliar. Anggaran belanja tahun ini mengelami kenaikan dari anggaran belanja tahun-tahun sebelumnya.” Misalnya ditahun 2008, anggaran belanja untuk DPRD Merauke sebesar 16 Miliar lebih, dan ditahun 2009 ada kenaikan sedikit,” ujar Sugianto. Tidak heran kalau selama ini masyarakat  berpendapat menjadi anggota legislative, enak karena  duit-nya banyak’. Pendapat itu rupanya dibantah oleh Sekretaris Dewan.” Kalau ada yang bilang gaji DPR itu besar, sangat keliru, dari tahun ke tahun memang begitu adanya,” kata Sugiyanto. Disaat naiknya anggaran belanja DPRD Merauke tahun 2010 , sebesar 19,5 miliar banyak kelangan pun menilai kalau hal itu tidak relefan, sebab ditahun 2010 kondisi keuangan daerah menipis, dari penetapan APBD 2010 sebesar 1 triliun lebih, akan berkurang  akibat melunasi beban ‘utang’ pemerintah daerah ratusan miliaran rupiah. “sangat besar anggaran belanja DPRD tahun 2010, seharusnya dewan juga melihat kondisi keuangan daerah,” ujar Ifan yang sehari-hari berjualan dipasar. Soal beban bawaan ‘utang‘ pemerintah, yang mencapi  400 miliar itu, buru-buru ditangapi ketua DPRD Merauke Leo Mahuze. Kepada wartawan usai rapat koordinasi dengan KPU Merauke beberapa waktu lalu, Leo Mahuse pun mengungkapkan, kalau beban bawaan pemerintah itu, berdasarkan hasil kerja tim Pansus, ditemukan 200 miliar lebih, dan itu akan dibebankan dalam APBD Merauke Tahun 2010. ”Mengenai isu yang beredar bahwa beban pemda mencapai 400 M itu, saya kira tidak perlu dikomentari lagi karena sumbernya kita tidak tahu dari mana dan tidak jelas. Dan kita akan berkomentar saja dengan data yang sudah dikerjakan oleh pansus dan yang sudah ditetapkan oleh pansus, saya kira pansus bekerja semua untuk klarifikasi administrasi dan proses apa yang hasil yang sudah dilaksanakan, sehingga data yang didapatkan betul-betul akurat dan autentik. Yang kita temukan sekitar 200 miliar lebih dan itu akan dibabankan ke APBD tahun 2010,”  sergah Leo Mahuze.**doel**