Central News Merauke

 

DEMO DEPERA

Picture
  Terik mentari siang itu tidak menyurutkan semangat puluhan warga yang tergabung dalam Dewan Pendamping Rakyat (Depera), untuk mendesak Mahkama agung (MA) dapat segera menerbitkan Fatwa atas Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada)

Puluhan warga yang tergabung dalam Dewan Pendamping Rakyat (Depera) menggelar aksi unjuk rasa di Merauke, Kamis (15/4). Mereka mendesak Mahkamah Agung menerbitkan fatwa atas Pilkada di Papua.

Dalam orasinya, pengunjuk rasa juga mendesak pemerintah menetapkan bahwa yang berhak ikut dalam Pilkada Merauke 2010, adalah orang asli Papua dan bukan keturunan.

“Buktikan jika memang ada pemberdayaan bagi orang Papua, Papua adalah nafas yang menghidupkan arti otsus, otsus tidak perlu diperdebatkan,” kata Simon Petrus Metalmeti, pimpinan unjuk rasa.

Menurutnya, putusan MRP nomor 14 tahun 2010 tentang keberpihakan pada orang Papua dalam Pilkada, sepatutnya dihormati. “Bubarkan Parpol yang tidak memberdayakan orang asli Papua, jangan baku tipu,” ujarnya.

Sementara itu, mengenai polemik atas SK MRP Nomor 14 yang dideadline Depera harus ada jawaban DPRD Merauke dalam waktu 3 hari, Leonardus Mahuze, Ketua DPRD menjelaskan SK tersebut sementara dikonsultasikan dengan pihak-pihak terkait di Jakarta. “Kita tunggu saja hasilnya, semuanya pasti akan berakhir dengan baik,” kata Mahuze.
 


Depera menyatakan mendukung SK MRP yang menurut mereka merupakan jalan keluar atas polemik Pilkada di Papua. **Yudhi**