Central News Merauke

 

RATUSAN GURU HONOR MERAUKE BELUM TRIMA GAJI SEJAK JANUARI 2010

  “Coba pemerintah perhatikan nasib kami ini, guru dan pegawai honorer pemda yang jumlahnya lebih dari 200 orang, sejak januari 2010 hingga kini belum menerima gaji, kami dituntut untuk tetap bekerja dan mengabdi sedangkan kami pun manusia yang juga harus makan dan membiaya hidup, harus membiayai sekolah anak, biaya sewa rumah alias kos, dan kebutuhan lainya yang harus kami penuhi, apaboleh buat dengan terpaksa kami harus memberanikan diri mencari pinjaman dari teman-teman dekat untuk membantu meringankan biaya hidup yang hingga saat ini kami pun belum mampu untuk mengembalikannnya. Keluh Christine salah seorang guru honorer dilingkungan dinas pendidikan yang telah beberapa kali mendatangi pihak dinas untuk mencari Jawaban. Ia adalah salah satu dari ratusan guru yang belum mendapatkan haknya.

Saat mengunjungi SMP Negeri 1 Merauke baru–baru ini kami pun menemukan hal serupa yang juga dikeluhkan oleh Theresya Nanlohy beserta rekan – rekannya berstatus guru honorer, mengeluhkan mengapa pihak dinas pendidikan sejak januari 2010 hingga kini belum membayarkan gaji mereka, iapun menuturkan telah mendatangi pihak dinas pendidikan beserta rekan – rekannya untuk meminta kejelasan namun belum menemukan jawaban yang pasti “dari dinas cuma janji saja, waktu itu katanya bulan depan sudah bisa cair, lantas sebulan kemudian kami datang tapi kenyataannya masih belum ada juga, katanya bulan depan lagi mungkin baru ada!” ujarnya dengan nada mengeluh. Lantas ia beserta rekannya menuju kebagian hukum pemda merauke dari situ ia memperoleh jawaban bahwa yang menjadi kendala adalah pihak dinas pendidikan hingga saat ini (5/4) belum mengirimkan nama – nama guru honorer untuk dicairkan honornya.

Lantas, kami menuju ke bagain hukum Pemda Merauke, S.M.Silubun, SH, selaku kabag hukum memberikan keterangan serupa sebagaimana yang disampaikan kepada beberapa guru honor yang baru saja mendatanginya “bahwa pihak pemkab telah mengakomodir atau menyediakan anggaran untuk honorarium para guru dan pegawai honorer tersebut“ terangnya, Silubun pun heran mengapa pihak dinas pendidikan hingga kini (5/4) belum juga mengirimkan daftar nama – nama guru dan tenaga honorer yang berada dilingkungan dinas pendidikan untuk segera diproses pencairannya.

Terkait hai itu ia turut prihatin, Silubun menambahkan “saya sudah dua kali mengingatkan kepala dinas untuk segera mengirimkan daftar nama – nama guru dan pegawai honorer pemda merauke yang berada di lingkungan dinas pendidikan untuk segera diproses pencairan gajinya, karena kerap kali beberapa guru dan pegawai honorer dari beberapa sekolah baik negeri maupun swasta dan yayasan datang kesini untuk meminta kejelasan” tuturnya

Dana untuk gaji itu, lanjut silubun, telah tersedia dan kami hanya menunggu surat dari kepala dinas pendidikan untuk segera diproses pencairannya, yang jadi pertanyaan adalah mengapa hanya sepucuk surat saja begitu lama buatnya? Apasusahnya sih membuat surat, kasihan kan nasib para guru dan pegawai honorer yang sudah sekian bulan ini belum menerima haknya terkendala hanya karena sepucuk surat!

Jadi untuk tahun ini sebenarnya ada dua permasalahan dana yang harus diselesaikan pertama gaji sejak januari 2010 yang hingga kini tak kunjung cair yang kedua adalah permasalahan tahun lalu dimana ada kekurangan pembayaran gaji oleh pihak dinas pendidikan, “memang untuk tahun 2007 dan 2008 gaji guru dan pegawai honorer dilingkungan dinas pendidikan yang kala itu dinas pendidikan menengah hanya sebesar Rp 600.000,-/bulan itu untuk semua jenjang latar belakang pendidikan pegawai dan guru honor tersebut namun sejak awal tahun 2009 telah diajukan kenaikan gaji honorer yang disesuaikan dengan UMR, sebagaimana SKPD yang diterbitkan yakni bila pegawai dan guru honorer berjenjang pendidikan terakhirnya SMA maka diberikan Honorarium sebesar Rp.900.000,-/bulan per orang, untuk Diploma III sebesar Rp.950.000,-/bulan, sedangkan yang berlatar belakang Sarjana (S1) diberikan honorarium Rp.1.000.000,-/bulan dan seharusnya dibayarkan tiap bulan. Terkait realita yang ada pada tahun 2009 guru dan pegawai honorer dilingkungan Dikmen itu kok hanya menerima Rp.600.000,-/bulan bagi semua latar belakang pendidikan, kemanakah kerukarangannya, untuk apa dan buat siapa, Silubun menjelaskan “Hal itu coba tanyakan langsung ke pihak dinas pendidikan karena itu tanggung jawab dinas tersebut, toh dari pemkab telah mengalokasikan dan mencairkan dana sesuai yang diajukan dalam SKPD tahun 2009 yang tercatat ada 211 guru dan pegawai honorer dimana besarnya honor seperti yang telah dijelaskan tadi.” Imbuhnya.

Lantas kami menuju dinas pendidikan, untuk konfirmasi lebih lanjut, namun salah seorang staf mengatakan kepala dinas sedang tidak berada di kantor.

Saat menuju kedinas tadi kami berpapasan dengan salah seorang anggota DPRD Merauke, Supardiyo, yang juga baru saja turun dari motornya dan parkir berdekatan dengan kami dihalaman Dinas Pendidikan, bersalam dan mengatakan dirinya mau menemui kepala dinas pendidikan, lantas Wartawan pun mengatakan kami juga hendak menemui kepala dinas mau konfirmasi terkait 200 lebih guru dan pewagai honor yang sejak januari sampai saat ini belum menerima gaji, mendengar kabar itu dirinya seolah kaget dan menghentikan sejenak langkah kakinya “ah masa’ bener kah” sergahnya saat itu dan iapun langsung melanjutkan langkahnya keruangan bendahara Dinas Pendidikan entah apa yang mereka dibicarakan.

Jeda sepekan kami pun memantau perkembangan permasalahan ini (19/4), dan alhasil pihak bagian hukum pemda baru menerima surat dari dinas pendidikan pada tanggal 10 April 2010 dengan surat tertanggal 8 April 2010 tentang permohonan pencairan gaji/honorarium pegawai dan guru honorer senilai Rp.700.000.000,- bagi 211 guru dan pegawai honorer dilingkungan dinas pendidikan, namun surat itupun agak membingungkan pihak bagian hukum pemda, salah seorang stafnya mengatakan “perihalnya tentang permohonan pencairan honor tetapi kok pada bagian akhir isinya tentang pengalihan tanggungjawab pembayaran dimana disitu disebutkan tanggungjawab pembayaran dialihkan dilingkungan sekretariat daerah (sekda) pemda merauke, wah ini perlu diperjelas lagi neh perlu konfirmasi ke dinas pendidikan lagi sepertinya” ujarnya.

Untuk kesekian kalinya kami kembali mencoba konfirmasi ke dinas pendidikan namun lagi-lagi stafnya mengatakan “Bos sedang ada tamu jadi tidak bisa diganggu untuk wawancara karena nanti makan waktu sedangkan urusannya juga banyak, nanti siang saja jam-jam dua atau setengah tiga kesini lagi mungkin sudah tidak sibuk, kami pun kembali siang harinya namun kepala dinas belum juga bisa ditemui.

Akahkan nasib pahlawan kita yang tanpa tanda jasa itu pun harus tanpa gaji? Sampai kapankah nasib mereka akan seperti ini? Kita tunggu perkembangannya (Bams)